Jenis Asuransi Kendaraan yang Dapat Dipilih

Salah satu produk asuransi yang semakin tinggi peminatnya adalah asuransi kendaraan. Asuransi kendaraan memastikan ketika kendaraan Anda hilang atau rusak, tanggungan keuangan akan resiko tersebut diambil alih oleh perusahaan asuransi. Dan dengan perkembangnya, semakin banyak perlindungan tambahan yang ditawarkan seperti pertanggungan akibat huru hara, becana alam dan lainnya. Ehm, bingung memilih produk asuransi kendaraan yang tepat?

Dua Jenis Asuransi Kendaraan

Berdasarkan kondisi pertanggungannya, asuransi kendaraan dibagi menjadi 2, yaitu:

Asuransi Kendaraan Total Loss Only (TLO)

asuransi kendaraan
Asuransi kendaraan jenis TLO hanya memberikan pertanggungan jika kendaraan mengalami kerusakan minimal 75% atau tidak bisa digunakan lagi. Jika kerusakan kendaraan di bawah 75%, perusahaan asuransi tidak akan membayar klaimnya.

Asuransi ini juga akan mengganti uang jika kendaraan Anda hilang. Bisa diklaim setelah 60 hari dan kendaran belum ditemukan. Untuk beberapa perusahaan asuransi, menawarkan produk TLO yang telah digabung dengan TPL (Third Party Liability). Besarnya biaya premi untuk TLO pada umumnya adalah 1% dari harga kendaraan,

Asuransi Kendaraan All Risk

Asuransi kendaraan jenis All Risk memberikan jaminan akibat kecelakaan kecil ataupun besar, kehilangan aksesoris kendaraan karena perusakan dan kendaraan hilang. Semua resiko yang terjadi pada kendaraan akan ditanggung oleh asuransi. Dikarenakan jenis asuransi ini mengcover banyak hal, biaya premi perbulannya juga lumayan. Umumnya, harga premi yang perlu dibayar adalah 2% - 3% dari harga kendaraan.

Jenis asuransi ini juga dapat dilengkapi dengan TPL. Jadi tidak hanya asuransi TLO yang bisa digabungkan dengan TPL, tetapi jenis asuransi kendaraan All Risk pun bisa diganbungkan dengan TPL. Apa sih sebenarnya TPL? TPL adalah asuransi dimana perusahaan asuransi menjamin kerugian yang diderita oleh pihak ke-3 dikarenakan kendaraan tertanggung. Contoh pergantian TPL adalah kendaraan Anda menabrak kendaraan lain, biaya perbaikan yang Anda berikan untuk korban bisa Anda klaim ke perusaahan asuransi.

Dari sini, Anda bisa tahu 2 jenis produk asuransi kendaraan yang cocok untuk Anda. Ingat, jangan salah memilih agar tidak menyesal kedepannya.

0 komentar :

Posting Komentar

 

Artikel Informasi Baru Copyright © 2011-2012 | Powered by Blogger