Membeli Motor Bekas? Kenapa Tidak

Senin, 31 Oktober 2016
Banyak orang yang merasa takut mengajukan cicilan sepeda motor bekas karena ragu dengan kualitas motor bekas. Apalagi, saat ini banyak motor baru yang menawarkan promo DP murah. Akibatnya, semakin banyak orang yang lebih tertarik untuk mengajukan kredit pembelian motor baru. Yap, secara sepintas memang membeli motor baru lebih menguntungkan. Bagaimana tidak? Kamu hanya perlu membayar uang dengan nilai kurang dari 1juta rupiah, dan sudah bisa memiliki motor baru (jika pengajuan kredit diterima). Akan tetapi, bagaimana dengan nilai cicilan berikutnya?
motor bekas

Nah, inilah yang sering luput dari perhatian mereka. Hanya berpikir bahwa mereka mampu membayar DP, maka langsung mengajukan pinjaman. Padahal, DP itu hanyalah sebuah langkah awal, selanjutnya semakin tinggi harga motor artinya semakin tinggi juga beban cicilan yang harus kita bayarkan nantinya. Biasanya, orang akan mengakalinya dengan memperpanjang periode pinjaman, jadi nilai cicilannya akan semakin ringan. Akan tetapi, melakukan ini akan meningkatkan otal harga motor. Inilah salah satu alasan, mengapa untuk orang yang memiliki dana terbatas akan lebih baik jika mengajukan kredit pembelian motor bekas.

Memang, beberapa perusahaan leasing menerapkan DP yang lebih tinggi untuk pembelian motor bekas, hanya saja cicilan selanjutnya akan terasa lebih ringan dibandingkan dengan motor baru. Hal ini disebabkan, harga beli motor bekas yang lebih murah daripada motor baru. Sehingga secara otomatis akan mempengaruhi nilai pokok pinjaman yang kita ajukan. Jadi, tidak akan terlalu memberatkan.

Masalah kualitas? Kalau ini, jelaslah motor baru memiliki kualitas yang lebih baik daripada motor bekas. Motor baru belum pernah mengalami kecelakaan, atau kerusakan apapun karena baru saja lolos dari quality control. Akan tetapi, bukan berarti semua motor bekas itu pasti kualitasnya tidak bagus. Asalkan kita bisa memilih yang tepat, bisa jadi kualitasnya masih tidak terlalu jauh dengan motor yang masih baru. Misalnya, motor yang tahunnya belum terlalu tua, dan pemiliknya selalu melakukan perawatan secara rutin.

Keuntungan lainnya dengan membeli motor bekas yaitu, harga jual kembali yang tidak akan jatuh terlalu jauh dari saat kita membelinya. Bahkan, jika kita bisa menyulap motor agar terlihat menarik maka bisa jadi harganya akan lebih tinggi daripada harga beli. Tidak merugikan, bukan? Jadi, apa masih raagu membeli motor bekas? (Vita)

Pastikan Asuransi Tidak Hangus saat Oper Kredit Mobil

Selasa, 04 Oktober 2016
kredit mobil
Saat kamu memiliki mobil, kamu harus siap mengeluarkan uang lebih untuk membeli asuransi mobil. Hal ini termasuk saat kamu membeli mobil yang oper kredit. Oper kredit adalah sistem di mana pemilik asli tidak bisa menlanjutkan kredit sehingga dia menjualnya kembali dengan harga yang relatif lebih murah dan masih ditanggung oleh asuransi. Jadi tidak heran banyak orang yang mengincar oper kredit untuk mobil. Jika kamu salah satunya , kamu perlu berhati-hati.

Asuransi mobil yang disertakan didalam kredit bisa gugur / hilang secara otomatis jika unit (mobil) berpindah kepemilikan dalam keadaan dan cara apapun. Eh beneran? Yap, masa bohong. Hal ini sudah tertuang jelas dan tertulis dalam Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia atau dikenal juga sebagai PSAKBI. Jika masih belum percaya, berikut kutipan langsng dari PSAKBI yang dilansir Kompas:

Dalam PSAKBI Bab IV Pasal 10 menyebutkan, “apabila kendaraan bermotor dan atau kepentingan yang dipertanggungjawabkan beralih kepemilikannya dengan cara apapun, Polis ini berakhir dengan sendirianya setelah 10 (sepuluh) hari kalender sejak tanggal pengalihan kepemilikan tersebut kecuali apabila penanggung memberikan persetujuan secara tertulis untuk melanjutkan pertanggungan”.

Walah berarti harus beli premi asuransi mobil yang baru? Eits, jangan terburu-buru. Ada kok caranya agar kamu bisa mengajukan klaim dengan asuransi lama yang telah dibeli oleh pemilik sebelumnya.

beli mobil
Seperti terterah di PSAKBI Bab IV Pasal 10, jika pemiliki awal (pemilik lama) memberikan surat perjanjian tertulis bahwa kamu adalah orang yang akan meneruskan tanggungan agar asuransi bisa tetap berjalan.

Selain itu, kamu perlu melakukan 1 hal lagi yaitu: transaksi jual beli mobil yang dilakukan antara kamu dan pemilik lama harus dilaporkan ke perusahaan pembiayaan. Harus tah? Yap harus. Hal ini untuk memastikan agar kamu bisa mengajukan klaim bila terjadi sesuatu dengan mobil barumu.

Pada saat melakukan laporan, pastikan kendaraan sudah atas nama kamu dan kamu memberikan data yanag lengkap kepada pihak asuransi mobil. Ini untuk berjaga-jaga agar tidak ada masalah kedepannya. –hm-
 

Artikel Informasi Baru Copyright © 2011-2012 | Powered by Blogger